Kado Akhir Tahun untuk Pangkep, Bupati Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

    Kado Akhir Tahun untuk Pangkep, Bupati Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
    Kado Akhir Tahun untuk Pangkep, Bupati Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

    PANGKEP SULSEL - Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025. Bupati Pangkep, Dr H Muhammad Yusran Lalogau, SP, MSi, menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditandatangani di Jakarta pada 10 Desember 2025, sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengabdian yang nyata bagi pembangunan nasional.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pangkep, Andi Djadjan Abbas, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Jumat malam (19/12/2025), menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian tersebut.

    “Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Pangkep mendapat kado spesial di akhir tahun 2025. Selamat kepada Bapak Bupati Pangkep, Dr H Muhammad Yusran Lalogau, SP, MSi, atas anugerah Satyalancana Wira Karya Bidang Pembangunan Perikanan dan Kelautan dari Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, ” ungkapnya.

    Ia berharap penghargaan tersebut membawa keberkahan serta menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pangkep.

    Satyalancana Wira Karya sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar dan menunjukkan keteladanan melalui karya nyata dalam bidang pembangunan tertentu.

    Bupati Pangkep dinilai berhasil dan berperan aktif dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, yang selama ini menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    Keberhasilan tersebut diwujudkan melalui kebijakan strategis berupa pembentukan serta optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan (UPTD BBI), yang difokuskan pada peningkatan kualitas produksi dan pelayanan bagi masyarakat pembudidaya.

    Revitalisasi sarana dan prasarana UPTD BBI menjadi langkah konkret, termasuk penyediaan subsidi benih ikan berkualitas yang berkelanjutan dan mudah diakses oleh pembudidaya di berbagai wilayah Pangkep.

    Di samping itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi tenaga teknis dan pelaku usaha perikanan budidaya.

    Peningkatan kapasitas SDM dilakukan melalui penguatan keterampilan pengelolaan hatchery atau pembenihan, sehingga proses produksi benih menjadi lebih modern, efisien, dan memenuhi standar mutu.

    Pengembangan hatchery yang terpusat di Kecamatan Balocci dan Pulau Sabutung terbukti mampu meningkatkan produktivitas pembudidayaan ikan, sekaligus menekan risiko kegagalan panen.

    Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pembudidaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan kepulauan serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangkep.

    Penganugerahan Satyalancana Wira Karya ini menjadi pengakuan atas kepemimpinan, komitmen, dan konsistensi Bupati Pangkep dalam membangun sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, sekaligus menjadi motivasi bersama untuk terus memajukan daerah. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangkep Lantik Sejumlah Pejabat,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua KPU Pangkep Ichlas Didakwa Atur Tender...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami