PANGKEP SULSEL - Kepala Desa Mattiro Baji, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, H. Aburaerah, SE, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis (12/2/2026), menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Mattiro Baji telah menggelar Musyawarah Desa dalam rangka validasi, verifikasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori miskin ekstrem Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
H. Aburaerah menjelaskan bahwa proses validasi dan verifikasi dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, guna menghindari adanya kesalahan data maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Liukang Tupabiring Utara, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala dusun, ketua RT dan RK, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Mattiro Baji.
Kehadiran unsur Forkopimcam bersama perangkat desa dan elemen masyarakat menjadi bukti sinergi dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah kepulauan.
Menurut H. Aburaerah, musyawarah desa merupakan forum tertinggi di tingkat desa yang menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan klarifikasi terhadap data calon penerima BLT sebelum ditetapkan secara resmi.
Ia menegaskan bahwa setiap nama yang diusulkan sebagai KPM dibahas secara bersama-sama berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Camat Liukang Tupabiring Utara dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Mattiro Baji yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipatif dalam proses penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pihak keamanan dari Polsek dan Koramil yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap jalannya musyawarah agar tetap kondusif, tertib, dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Para kepala dusun, ketua RT dan RK turut memberikan masukan berdasarkan kondisi warganya masing-masing, sehingga data yang ditetapkan benar-benar melalui proses penyaringan yang matang.
Tokoh masyarakat dan pemuda yang hadir juga menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Mattiro Baji berharap program BLT kategori miskin ekstrem Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi.
H. Aburaerah menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkomitmen menjalankan program-program sosial secara akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan demi terwujudnya kesejahteraan di Desa Mattiro Baji.( Herman Djide)

Updates.